Konsultan Perizinan Lingkungan

Pengurusan Perizinan Amdal, UKL-UPL, DLH, DPLH, & Persetujuan Teknis Terpercaya & Tersertifikasi. Team kami siap bantu anda dengan cepat & profesional!

Dipercaya Oleh Client

Solusi Perizinan Terpadu

Kami membantu Anda mengurus Amdal, UKL-UPL, & Izin Lingkungan secara cepat, akurat, dan sesuai regulasi. Dari awal hingga terbitnya izin, kami pastikan proses berjalan lancar tanpa kendala.

Tenaga Ahli Resmi Bersertifikat

Didukung tenaga ahli bersertifikat, kami berpengalaman dalam pengurusan AMDAL, UKL-UPL, PERTEK, dan Persetujuan Lingkungan melalui sistem Amdalnet dan OSS. Proses perizinan lingkungan kami pastikan sesuai regulasi dan tepat waktu.

Layanan Seluruh Indonesia

Kami melayani jasa perizinan lingkungan, AMDAL, UKL-UPL, dan PERTEK di seluruh Indonesia. Mulai dari penyusunan dokumen hingga terbitnya izin melalui Amdalnet, kami pastikan proses cepat, legal, dan terintegrasi.

Check Kategori Jenis Perizinan Anda

Pastikan usaha atau bangunan Anda memerlukan AMDAL, UKL-UPL, atau PERTEK sesuai tingkat risiko dan regulasi terbaru. Tim kami siap membantu pengecekan kewajiban perizinan lingkungan serta pendampingan proses melalui Amdalnet dan OSS hingga terbit Persetujuan Lingkungan.
Konsultasi Gratis

Patuh Regulasi, Lancar Perizinan.

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

  • UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (beserta perubahan dan turunannya)

  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha/Kegiatan Wajib AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL

  • Ketentuan teknis penyusunan dan penilaian AMDAL melalui sistem Amdalnet

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH

  • UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPLH

  • Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha/Kegiatan Wajib UKL-UPL

  • Mekanisme pengajuan dan persetujuan UKL-UPL melalui OSS dan integrasi Amdalnet

Dengan dukungan tim legal yang ahli, kami pastikan dokumen Perizinan AMDAL, UKL-UPL, PERTEK BMAL/B3, ANDALALIN, PBG, & SLF Anda sesuai aturan dan siap mendukung kelancaran Konstruksi Bangunan Anda.

Solusi Lengkap Perizinan

Kami menyediakan solusi lengkap perizinan lingkungan mulai dari AMDAL, UKL-UPL, PERTEK BMAL/B3, hingga Persetujuan Lingkungan melalui sistem Amdalnet dan OSS.

Layanan

PERIZINAN AMDAL

Layanan

PERIZINAN UKL UPL

Layanan

PERIZINAN ANDALALIN

Layanan

IZIN PERTEK BMAL / B3

Layanan

PERIZINAN SLF & PBG

Layanan

LAPORAN IMPLEMENTASI

Tentang - PT BSM

PT Banafsha Setia Mandiri adalah perusahaan konsultan professional yang bergerak dibidang perizinan teknis bangunan, dengan komitmen untuk mendukung kelancaran dan legalitas proyek pembangunan anda. Kami menyediakan layanan pengurusan dokumen dan perizinan yang mencakup:

Pertanyaan yang sering ditanyakan (?)

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian wajib untuk usaha/kegiatan berisiko tinggi atau berdampak penting terhadap lingkungan. AMDAL wajib dibuat sebelum proyek berjalan dan menjadi syarat terbitnya Persetujuan Lingkungan melalui sistem Amdalnet dan OSS.

Perbedaan utama terletak pada tingkat risiko usaha.

  • AMDAL untuk kegiatan berdampak besar dan penting.

  • UKL-UPL untuk kegiatan berisiko menengah.
    Keduanya merupakan bagian dari perizinan lingkungan dan diproses melalui OSS serta terintegrasi dengan Amdalnet.

Durasi pengurusan tergantung kompleksitas kegiatan dan kelengkapan dokumen. Proses AMDAL umumnya lebih lama karena memerlukan kajian detail dan konsultasi publik, sedangkan UKL-UPL relatif lebih cepat. Semua tahapan dilakukan melalui sistem Amdalnet sesuai regulasi terbaru.

PERTEK (Persetujuan Teknis) adalah persetujuan teknis terkait air limbah, emisi, atau limbah B3. PERTEK sering menjadi syarat sebelum terbitnya Persetujuan Lingkungan untuk AMDAL maupun UKL-UPL dan diproses terintegrasi dengan Amdalnet.

Pengurusan dilakukan dengan registrasi usaha di OSS, kemudian penyusunan dokumen AMDAL atau UKL-UPL, pengajuan PERTEK jika diperlukan, hingga proses penilaian melalui Amdalnet. Setelah disetujui, akan diterbitkan Persetujuan Lingkungan sebagai dasar legal operasional usaha.

Hubungi Sekarang, Proses Cepat & Mudah!

Kami bantu proses AMDAL, UKL-UPL, dan Izin Lingkungan lainnya tanpa ribet. Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang — GRATIS!